Dampak lainnya adalah tidak hanya pegawai, pemotongan gaji pegawai swasta juga akan berdampak pada perusahaan, dimana perusahaan akan menanggung pajak karyawan.
"Perusahaan pasti kena dampak. Pasti kan lagi-lagi kan hak karyawan," tegasnya.
Sebelumnya, otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tambahan program pensiun bagi para pekerja dengan gaji tertentu masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). (**)
Kategori :