Terbaru, Honorer Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya

Jumat 17 Nov 2023 - 16:40 WIB
Reporter : Asri
Editor : Asrianto

 

Kenaikan gaji badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada 2024 ini diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2022.

 

Badan Ad Hoc terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN),

 

Juga, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).

 

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019.

Tags : #pps #ppk #penyenggara pemilu #pemilu 2024 #pemerintah #pantarlih #kpu #kpps #kemenkeu #honor #badan ad hoc
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB

Pemprov Bengkulu Dipastikan Kondusif

Terkini