Target PAD Benteng Tahun Ini Ditetapkan Segini
Kabid Pendapatan BKD Benteng, Dessy Aprianti SH--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 49.116.471.819.
Terdiri dari, sebesar Rp 33.499.621.819 yang berasal dari penerimaan pajak daerah dan sebesar Rp 768.850.000 yang berasal dari retribusi daerah.
"Ya, target PAD Kabupaten Benteng tahun ini telah ditetapkan Rp 49,1 miliar," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH.
BACA JUGA:190 Hektare Lahan Bekas Replanting Ditanami Padi Gogo di Benteng, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Sah, Choirul Huda dan Rahmadi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024-2029
Dijelaskan Dessy, penerimaan dari pajak daerah bersumber dari beberapa objek pajak. Diantaranya pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak perhotelan dan pajak parkir.
Sedangkan, untuk penerimaan dari retribusi daerah berasal dari retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga serta lain-lain PAD yang sah.
Jika dibandingkan dengan target tahun 2024, Dessy menerangkan, bahwa terdapat kenaikan target PAD. Dari tahun lalu sebesar Rp 39,2 miliar menjadi Rp 49,1 miliar ditahun 2025.
"Kenaikan target PAD karena memang ada kenaikan target PAD di beberapa sumber pendapatan. Diantaranya berasal dari opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBPNKB) dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB)," demikian Dessy.(bakti)