KPU Tetapkan Bupati BU Terpilih, Ini Jadwalnya

Ketua KPU BU, Santoso SPd --

harianbengkuluekspress.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menjadwalkan Pleno terbuka terhadap penetapan kepala daerah terpilih Kabupaten BU, pada tanggal 9 Januari 2025 mendatang. Hal tersebut setelah diterimanya Buku Register Perkara Konstitusi dari KPU RI pada tanggal 6 Januari 2025.  Hal ini pun diakui langsung oleh Ketua KPU BU, Santoso SPd, Selasa 7 Januari 2025.

"Ya, setelah kita menerima surat dari KPU RI tersebut pada tanggal 6 Januari 2025, kita langsung menindaklanjuti dengan melakukan pleno terkait dengan penetapan kepala daerah terpilih sudah kita jadwalkan pada tanggal 9 Januari 2025 mendatang," ujarnya.

BACA JUGA:Stok Beras Bapang di BU Aman, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:BRI Buka Lowongan Kerja Hingga 28 Februari 2025, Posisi Dan Cek Kriteria Persyaratan.

Ditambahkannya, bahwa untuk pelaksanaan penetapan kepala daerah terpilih tersebut akan berlangsung di gedung aula SMKN 02 BU.

"Untuk lokasi kita menggunakan aula SMKN 02 BU yang direncanakan dimulai pada pukul 10.00 WIB," terangnya.

Lanjut Santoso, setelah dilakukan penetapan kepala daerah terpilih tersebut, pihaknya akan menyerahkan surat keputusan penetapan kepala daerah terpilih ke pihak DPRD BU untuk dilakukan paripurna terkait dengan pelantikan kepala daerah terpilih.

"Setelah penetapan, hal ini akan kita sampaikan ke pihak legislatif, guna untuk melakukan paripurna pelantikan Bupati dan Wabup Kabupaten BU terpilih nantinya," tukasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan