Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur terus melakukan fungsinya sebagai pengawasan. Setelah tim Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP).
Bawaslu Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di hotel mulai Bintuhan Sabtu 7 September 2024.
"Rakor ini dalam rangka pengawasan kita terhadap PDP dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kaur yang dilakukan KPU Kaur," kata anggota Bawaslu Kaur, Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni SH.I, Minggu 8 September 2024.
Dikatakan Titi, dimana dari hasil pengawasan yang digelar pihaknya memang ada penambahan pemilih dari DPS, namun sejauh ini tidak ada indikasi penambahan signifikan terhadap mata pilih. Artinya penambahan itu masih dalam hal wajar. Tidak ada indikasi adanya penambahan suara secara masif di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:150 Personil TNI Jadi PAM Pilkada
BACA JUGA:Jalan Sehat HUT RB Spektakuler: Suami - Istri Berangkat Umrah, 4 Wartawan Berprestasi Dapat Reward
"Ini masih dalam kategori wajar tidak ada penambahan terdeteksi diluar mekanisme," terangnya.
Ditambahkannya, ia juga mengajak 15 Panwascam dan 195 PDK untuk jeli melihat data di lapangan sebelum DPS ditetapkan sebagai daftar Pemilih Tetap (DPT). PDK juga diminta tidak hanya copy data dari PPS kemudian menelannya mentah-mentah, namun cenderung melakukan pengecekan secara teliti jangan sampai ada warga yang tak masuk DPT atau sebaliknya satu warga malah terdaftar di dua TPS sehingga terjadi pelanggaran.
"Rakor teknis yang kita selenggarakan tadi juga berkaitan dengan hal ini, kita juga mendatangkan KPU sebagai narasumber data," tandasnya. (Irul)