harianbengkuluekspress.id - Ketua DPRD Rejang Lebong Sementara, Juliansyah Yayan menyatakan ia bersama dengan 29 anggota DPRD Rejang Lebong lainnya siap berkolaborasi dengan awak media.
"Kedepannya kita akan menjalin hubungan yang baik untuk kepentingan bersama," ungkap Yayan usai menggelar hearing dengan Pengurus PWI Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 10 September 2024.
Kolaborasi dengan media tersebut, menurut Yayan, sangat penting. Karena kedua belah pihak baik DPRD Rejang Lebong maupun awak media akan saling membutuhkan demi kemajuan Kabupaten Rejang Lebong kedepannya.
Sehingga tidak terjadi miskomunikasi lagi seperti pada pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 pada 26 Agustus lalu. Dimana awak media dilarang masuk di lokasi acara pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong terpilih. Yayan mengaku, akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan memastikan bahwa kejadian serupa tak akan terulang kembali.
"Kita akan bicarakan terkait dengan tempat dari kawan-kawan media untuk melakukan peliputan saat ada acara-acara yang dilakukan DPRD Rejang Lebong," kata Yayan.
Sementara itu, Anggota DPRD Rejang Lebong lainnya dari Fraksi NasDem, Rizal Tahsin mendukung penuh DPRD Rejang Lebong untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan media massa khususnya yang tergabung dalam PWI.
"Kedepannya kerjasama dengan kawan-kawan media harus berjalan dengan baik," harap Rizal.
Namun Rizal berharap, agar media yang bekerjasama dengan DPRD Rejang Lebong adalah media yang profesional. Sehingga nantinya simbiosis mutualisme antara DPRD Rejang Lebong dan awak media berjalan dengan baik.
Kemudian agar tidak terjadi insiden diskomunikasi antara pihak DPRD Rejang Lebong dengan media massa, Rizal berharap, kedepannya media yang melakukan peliputan di DPRD Rejang Lebong untuk bisa menunjukan identitas legal formal.
BACA JUGA:Penanaman Keimanan Siswa Harus Ditingkatkan
BACA JUGA:Nobar Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia Vs Australia, Posko Pemenangan DISUKA Dipadati Warga
Disisi lain, Plt Ketua PWI Kabupaten Rejang Lebong, Nur Muhammad menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan bersama sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang telah menerima pengurus PWI Rejang Lebong untuk melakukan hearing.
"Tadi unsur pimpinan telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 26 Agustus lalu," kata Nur Muhammad.
Dikatakan Nur Muhammad, kejadian yang terjadi pada tanggal 26 Agustus tersebut hanya miskomunikasi saja. Kedepannya DPRD Rejang Lebong akan memberikan kebebasan pers kepada awak media yang akan menjalankan tugasnya di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.(ari)