Bengkulu Berhasil Turunkan Inflasi, Tak Lagi Masuk 10 Besar Daerah Inflasi Tertinggi

Selasa 10 Sep 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil menurunkan tingkat inflasi. Saat ini Bengkulu tidak lagi masuk dalam 10 besar daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia. Prestasi ini hasil dari upaya bersama dalam pengendalian inflasi, yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Asisten II Setdaprov Bengkulu RA Denni SH MH mengatakan, inflasi salah satu indikator ekonomi penting dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.

"Bengkulu sekarang tidak lagi berada di posisi sepuluh besar inflasi tertinggi secara nasional, tetapi sudah berada di posisi menengah. Artinya, kita sudah masuk dalam kategori ideal," ujar Denni, dalam FGD Penyelarasan Perencanaan Kebijakan Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di Hotel Madelin Bengkulu, Selasa 10 September 2024.

Denni mengatakan, ada beberapa kriteria inflasi. Seperti  permintaan, penawaran, dan kebijakan harga yang diatur oleh pemerintah. Maka  koordinasi lintas sektor dibutuhkan, sejak tahap perencanaan kebijakan.

BACA JUGA:Penelitian Administrasi Balon Kada Usai, Ini Waktu Pengumumannya

BACA JUGA:Tatib dan Kode Etik DPRD Lebong Dikebut, Berikut Penjelasan Sekwan

"Optimalisasi dimulai dari perencanaan dan penganggaran pembangunan serta pengawasan implementasi program terkait pengendalian inflasi," ujarnya.

Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Kementerian Bappenas RI Tari Lestari mengatakan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus berupaya menjaga stabilitas inflasi di Indonesia.

"Kami terus berupaya melaksanakan langkah-langkah preventif dalam menjaga laju inflasi agar tetap stabil," terang Tari.

Tri mengatakan, beberapa langkah menjaga stabilitas inflasi itu, seperti memastikan ketersediaan pasokan. Kemudian, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi. Hal ini sejalan dengan tugas Bappenas RI untuk mengendalikan serta monitoring dan evaluasi.

BACA JUGA:Temuan Tak Dikembalikan, Kajari Bakal Tancap Gas, Segini Jumlah Sementara Kerugian Negaranya

"Ini terus kami monitor secara berkelanjutan," tandasnya. (Eko Putra Membara)

 

Kategori :