58 PDPK di Mukomuko Dipastikan Tak Terima SK, Ini Penyebabnya

Jumat 17 Nov 2023 - 20:45 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

MUKOMUKO,BE –  Sebanyak 58 dari 996 orang tenaga pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau dikenal honorer daerah (Honda) tenaga pendidik maupun kependidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko dipastikan tidak akan menerima perpanjangan SK PDPK.

”Puluhan orang tidak lagi menjadi tenaga PDPK. Artinya tidak menerima perpanjangan SK PDPK Pemkab  Mukomuko untuk bulan Juli hingga Desember 2023,” sampai Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani dikonfirmasi BE, Jumat (17/11). 

Puluhan tenaga PDPK tersebut tidak akan menerima perpanjangan SK, kata Epi, karena sudah resmi mengundurkan diri. Ada yang mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, ada yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ada juga yang menjabat sebagai perangkat desa, dan lainnya. Ia merincikan, jumlah tenaga PDPK di sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) yang mengundurkan diri sebanyak 40 orang. Dari sebelumnya 277 orang dan saat ini menjadi 237 orang. Lanjutnya di Sekolah Dasar (SD), jumlah tenaga PDPK yang mundur sebanyak 14 orang. Dari sebelumnya 504 orang dan menjadi 490 orang. Sedangkan jumlah tenaga PDPK di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengundurkan diri sebanyak 4 orang. Sebelumnya sebanyak 215 orang, saat ini menjadi 211 orang.

“Total 996 orang tenaga PDPK yang akan menerima perpanjangan SK untuk bulan Juli hingga Desember hanya sebanyak 938 orang. Yakni tenaga PDPK di PAUD sebanyak 237 orang, SD 490 orang dan SMP sebanyak 211 orang. Seluruh SK sudah ditandatangani Bupati Mukomuko, Minggu depan SK dibagikan,” lanjut Epi.(900)

 

Kategori :