Dua Kegiatan Dipastikan Selesai, Ini Kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong

harianbengkuluekspress.id – Meskipun dilakukan perpanjangan, proyek pembangunan sarana dan prasarana (Sapras) makan santai di tengah jalan (Masdilan) dan perbaikan Masjid Agung Sultan Abdullah dipastikan selesai diakhir tahun 2024 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Mast Irwan Nugroho ST mengatakan, bahwa untuk pengerjaan 2 kegiatan dibidang CK yaitu sapras program Masdilan dan renovasi atau perbaikan Masjid Agung memang kontraknya telah habis.

“Pengerjaan sesuai kontrak 2 kegiatan memang telah habis,”sampainya, Jumat 13 Desember 2024.

Masih kata Irwan, tidak tepat waktunya pihak rekanan melakukan pengerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ada dikarenakan material yang digunakan banyak memesan dari luar kabupaten ataupun luar Provinsi Bengkulu.

“Jadi banyak bahan yang terlambat, sehingga pengerjaan tidak selesai tepat waktu,” ucapnya.

BACA JUGA:38 Desa di Benteng Rawan Banjir, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Pangan Murah di Mukomuko Ludes Terjual, Ini Tujuannya

Lanjut Irwan, meskipun demikian pihak rekanan masih ingin menyelesaikan pengerjaan, sehingga dilakukan perpanjangan mulai dari ada yang 10 hari ataupun 20 hari. Dimana setiap harinya, pihak rekanan dikenakan denda 1 per mil per hari dari nilai kontrak yang ada.

“Kegiatan kita perpanjang, namun rekanan dikenakan denda,” jelasnya.

Ditambahkan Irwan, untuk 2 kegiatan saat ini pihak rekanan tinggal melakukan finishing, sehingga hingga akhir tahun 2024 ini kegiatan pembangunan ataupun renovasi telah selesai dikerjakan dan bisa dipergunakan.

“Hingga akhir tahun, pihak rekanan optimis bisa selesai,” ujarnya.

Namun demikian ucap Irwan, jika nantinya diketahui hingga akhir tahun pengerjaan ternyata belum selesai, maka pihaknya akan memutus kontrak dan selanjutnya pihak rekanan akan dikenakan sanksi termasuk akan masuk kedalam daftar black list.

“Jika di black list maka beberapa tahun kedepan pihak rekanan tidak bisa lagi ikut lelang di Kabupaten Lebong,” tuturnya.

Masih kata Irwan, untuk anggaran pembangunan sapras masdilan sendiri menelan biaya lebih dari Rp 1,2 miliar, sementara untuk renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah di tahun 2024 ini menelan biaya diatas Rp 3 miliar.

Tag
Share