Harianbengkuluekspress.id - Selangkah lagi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten(KPU) Seluma segera melakukan pleno Daftar Pemilih Tetap(DPT) yang rencanakan tanggal 19 September.
Selanjutnya, tanggal 22 Setember pleno Penetapan bakal calon dan tanggal 23 September untuk penetapan nomor urut masing masing calon.
“Kita pleno DPT terlebih dahulu, usai itu tanggal 22 Pleno Penetapan Calon dan tanggal 23 pleno penetapan nomor urut calon,”sampai Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP kepada BE.
Saat ini tim verifikasi KPU baru saja kembali menerima perbaikan berkas administrasi kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma,
BACA JUGA:Pupuk dari Kotoran Ayam, Begini Cara Membuatnya
BACA JUGA:Saat Berdoa Hindari Ucapkan Kata-kata Ini, Bisa Sebabkan Hajat Tak Terkabul
Saat ini berkas hasil perbaikan paslon tengah dicek kembali kelengkapan dan keabsahannya.
Hal ini dilakukan guna memastikan apakah masih terdapat kesalahan atau kekurangan berkas yang di-upload.
"Setelah masa perbaikan selesai, selanjutnya KPU masih meneliti kembali hasil perbaikan paslon" ujar Ketua KPU Seluma.
Setelah pengecekan kembali hasil perbaikan, KPU Seluma masih harus membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan dan rekam jejak bapaslon.
Masukan dan tanggapan ini ditujukan agar publik bisa melihat langsung apakah syarat kedua bapaslon sah atau tidak.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rezeki Lancar dan Selamat dari Siksa Kubur
BACA JUGA:Perusahaan di Bengkulu Wajib Laporkan Lowongan Kerja ke Disnakertrans, Ini Aturannya
Berbagai tanggapan dari masyarakat itu dapat disampaikan melalui layanan pengaduan yang akan disiapkan di laman resmi KPU Seluma.
" Waktu pemberian tanggapan masyarakat kami buka mulai 15 sampai 18 September selama 4 hari. Setelah itu 22 September penetapan paslon kemudian pengundian nomor, "pungkasnya.(Jefri)