Siap-siap, 57 Randis Pemkab BS Dilelang, 4 Fortuner Jual Langsung, Ini Jadwalnya

Rabu 11 Sep 2024 - 06:38 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 57 kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Bengkulu Selatan akan dilelang oleh Badan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan. 

Proses lelang kendaraan Dinas milik Pemkab Bengkulu Selatan dilakukan jelang akhir tahun 2024. BKD telah menerima usulan OPD-OPD untuk melalang beberapa Randis yang akan dilelang. 

Kabid Pendapatan BKD Bahidin SE menerangkan, pihaknya menerima usulan OPD OPD untuk mengusulkan lelang Randis roda empat dan roda dua ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Selatan untuk dilakukan proses penilaian.

Total Randis tersebut terdiri dari 36 roda dua dan 21 roda empat. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Berikan Hibah Lahan untuk TPU Umat Nasrani, di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024, 22-23 September Penetapan Calon dan Nomor Urut

"Proses penilaian sudah dilakukan tinggal menunggu hasil penilaian dari KPKNL, nah itu kita belum tau jadwal selesainya kapan itu,” kata Bahidin. 

Lelang ini diungkapkan Bahidin dilakukan secara langsung yaitu online. Setelah nilai ditemukan (harga Randis) maka akan dilaporkan ke bidang Aset. Setelah itu Bidang Aset kembali mengusulkan proses lelang. 

“Siapapun nanti bisa ikut nawar, kemungkinan besar bukan kita sendiri yang dapat mungkin daerah lain pokoknya banyak itu terbuka, terbuka untuk umum prosesnya online,” ujar Bahidin. 

Masih kata Bahidin, selain lelang online Pemkab Bengkulu Selatan juga melakukan Penjualan langsung kendaraan Dinas jabatan bupati dan tiga unsur pimpinan dewan. 

BACA JUGA:Pupuk dari Kotoran Ayam, Begini Cara Membuatnya

BACA JUGA:Saat Berdoa Hindari Ucapkan Kata-kata Ini, Bisa Sebabkan Hajat Tak Terkabul

Randis tersebut terdiri satu unit Toyota Fortuner tahun 2017 dan tiga unit Toyota Fortuner tahun 2021 milik Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. 

“Sekarang sudah dikembalikan dengan kami prosesnya. Tapi sekarang lagi diajukan ke Inspektorat untuk di review setelah itu baru kami usulkan telaah ke Pak Sekda, Pak Bupati setelah itu udah selesai,” terang Bahidin. (Renald)

Kategori :