harianbengkuluekspress.id – Meskipun sempat mendapat perawatan oleh tenaga medis, namun nyawa ibu muda bernama Mismawati (29) warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong tidak bisa diselamati. Karena ia nekat meminum racun rumput merek Gramoxone. Setidaknya beberapa minggu terakhir di bulan September 2024 ini, sebanyak 2 orang warga yang mengakihiri hidupnya dengan meminum racun rumput dan 1 orang dengan cara gantung diri.
Data terhimpun kejadian berawal pada hari Rabu 18 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB, korban menghidupkan mesin air. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, anak korban membangunkan neneknya (mertua korban) yang sedang tidur didalam kamar.
Pada saat itu anak korban berkata “Nek ngapo ibu ambo” (nek kenapa ibu saya). Mendengar hal tersebut, mertua korban langsung menuju kamar korban dan melihat gelas atau cangkir plastik berserakan di kamar.
Sekira pukul 04.30 WIB, korban sempat menelpon adeknya dan korbanpun dbawa ke Puskesmas Muara Aman. Akan tetapi karena kekurangan alat, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Lebong dalam keadaan lemas dan tak sadarkan diri.
Akan tetapi pada hari Kamis 19 September 2024 sekitar pukul 00.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Kapolsek Lebong Utara IPTU Apri Sabbianto SH membenarkan atas adanya seorang ibu yang mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput jenis gramoxone.
“Sebelumnya mendapatkan perawatan di Puskesmas dan RSUD Lebong, akan tetapi nyawanya tidak tertolong,” sampainya, Kamis 19 September 2024.
Lanjut Kapolsek, untuk memastikan penyebab kematian korban, direncanakan akan dilakukan visum. Akan tetapi pihak keluarga menolak dan telah merelakan atas meninggalnya korban dan kemudian korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga menolak dengan membuat surat pernyataan diatas materai,” jelasnya.
BACA JUGA:Bapaslon Diminta Siapkan Ini
BACA JUGA:Kapolda Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada, Kunjungan ke Polresta Bengkulu Ini Arahannya
Ditambahkan Kapolsek, adapun penyebab nekatnya korban meminum racun dikarenakan adanya ribut keluarga atau sebelumnya korban bersama suaminya ada perselisihan. Akibatnya korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput.
“Motifnya karena ribut keluarga,” ucapnya.
Atas muisbah ini, Kapolsek mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi dengan cara mengakhiri hidup baik itu dengan meminum racun, gantung diri atau yang lainnya. Sebaiknya selesaikan permasalahan dengan baik dan kepala dingin.
“Selesaikan semua permasalahan secara baik-baik,” imbaunya.(erik)