Motif Tawuran Dipicu Adu Kekuatan, Polresta Bengkulu Giatkan Patroli Malam Sebagai Antisipasi
RIO/BE Tiga tersangka geng motor bersenjata tajam yang diamankan oleh Unit Patroli Samapta Polresta Bengkulu masih menjalani penahanan di Mapolresta Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Polresta Bengkulu berhasil mencegah aksi tawuran remaja di Jalan DP Negara Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Sebanyak 15 remaja diamankan bahkan tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti memiliki dan membawa senjata tajam (sajam).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para remaja yang tawuran, terungkap motif tawuran ini sebagai saingan ajang adu kekuatan antar kelompok remaja.
"Motifnya saingan antar kelompok, ejek-ejekkan, tantang-menantang dan geng siapa yang lebih kuat," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK, Selasa, 12 November 2024 ketika dikonfirmasi BE.
Kapolres juga menegaskan tidak segan menindak tegas dan tidak mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Praktisi Kesehatan di Rejang Lebong Harus Menjadi Contoh Ini
BACA JUGA:Penghapusan Kredit Macet UMKM di Bengkulu Belum Bisa Diterapkan, Berikut Alasannya
"Siapapun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum. Ini peringatan keras bagi para remaja lainnya," ujar Kombes Deddy Nata.
Dia juga memastikan, patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa, terutama di kawasan yang rawan tawuran. Polisi juga terus mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Selain itu juga para orang tua haruslah membatasi kegiatan anaknya di luar rumah, terutama pada malam hari. Hal ini sebagai langkah pencegahan.
"Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti tawuran atau membentuk geng berbahaya ini," demikian katanya.
Dalam upaya pencegahan, Unit Samapta dan Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 15 remaja dari dua kelompok. Yaitu, kelompok Hantu Malam dan kelompok Dendam Ceria. Bahkan tiga diantaranya kini menghadapi jerat hukum terkait kepemilikan senjata tajam.
BACA JUGA:Mucikari Prostitusi Online Dibekuk, Begini Keterangan Kasi Humas Polresta Bengkulu
Dalam kasus geng motor ini, setidaknya sudah puluhan remaja yang diamankan dari berbagai geng motor yang dianggap meresahkan masyarakat. Bahkan, sudah ada sembilan remaja yang terlibat dalam geng motor sebelumnya ini, sedang menjalani persidangan.
Kegiatan Positif Cegah Tawuran Pelajar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengimbau kepada seluruh sekolah, baik dari tingkat SMP dan SMA untuk memperbanyak kegiatan positif. Hal itu bertujuan untuk mengalihkan perhatian siswa dari hal merugikan mereka, salah satunya tawuran antar pelajar yang kembali terjadi beberapa hari lalu.