Harianbengkuluekspress.id - Dari hasil pantauan BE di Kantor KPU Bengkulu Selatan ratusan personel gabungan, baik Polres, Kodim da Satpol PP,
Serta Damkar telah mempersiapkan diri menyambut kedatangan massa unjuk rasa.
Selain personel, Polres Bengkulu Selatan juga menerjukan mobil Water Cannon dan Damkar.
Namun pergerakan massa unjuk rasa yang awalnya direncanakan pada pukul 10.00 WIB Jum'at 20 September 2024, diundur menjadi pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Laporkan KPU BS ke Bawaslu, Ini Harapan Tim Kuasa Hukum Reskan
BACA JUGA:Reskan Effendi TMS, Kuasa Hukum Desak KPU BS Dibubarkan
Adapun ribuan massa yang akan menjalankan aksi tersebut tergabung di dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) yang juga dikabarkan akan melibatkan elemen masyarakat lainnya. .
Unjuk rasa tersebut digelar menjelang penetapan pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) Bengkulu Selatan (BS) oleh KPU pada 22 September 2024.
Massa unjuk rasa akan menyampaikan 3 tuntutan, yaitu
1. Menuntut KPU BS untuk meloloskan kandidat Paslon Kada BS, H Reskan Effendi SE dan Faizal Mardianto SH,
2. Menuntut KPU mentaati putusan Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan calon Kepala daerah nomor 2 tahun 2023,
BACA JUGA:Daftar ke KPU BS, Elva Hartati Satu-satunya Cakada Perempuan, Ini Programnya
3. Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan maka massa unjuk rasa minta untuk memberhentikan anggota komisioner KPU BS karena diduga melanggar aturan PKPU NO 8 tahun 2024 serta tidak mengindahkan putusan PKPU pasal 19.
Diperkirakan ada sebanyak 1.000 orang massa unjuk rasa akan mendatangi Kantor KPU BS dengan kendaraan dan pengeras suara. (Renald)