Sebelumnya telah melihat dan mempelajari bukti bukti yang tersebar di media sosial.
Dari telaahnya dan sudah bisa terbantahkan, semua yang disampaikan tersebut merupakan rekayasa alias palsu dan dimanfaatkan untuk menjatuhkan nama baik Teddy Rahman.
“Jika dilihat itu dari 2021, saya rasa mereka tau dimana kantor polisi, mengapa hanya disampaikan melalui sosial media dan bukan melaporkan, padahal nilai tersebut sangat fantastis,”sampainya.
Ditambahkan, Artinya ini fitnah dan sangat merugikan, bukan tidak mungkin nantinya pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum jika hal ini terus dilakukan. Untuk melaporkan atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen.
“Jelas ini merugikan klien kami dan jika masih terus digulirkan beria hoax ini maka upaya hukum akan kita lakukan,”sampainya.
Untuk diketahui, beberapa waktu belakangan tersiar informasi di media online maupun media sosial mengenai pernyataan dari seorang PNS asal Kota Bengkulu,
BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024, Pasangan Teddy - Gustianto Kantongi B1KWK 3 Parpol
BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024, Head to Head Erwin - Jonaidi vs Teddy - Gustianto
Yakni Purnawarman yang mengatakan bahwa Teddy Rahman telah menerima titipan uang total Rp 20 miliar pada tahun 2021 dengan menjanjikan meloloskan CPNS ditahun tersebut.
Namun Purnawarman mengaku hal yang dijanjikan tidak tercapai, untuk memperkuat, ia mengaku memiliki bukti berupa kwitansi.(Jefri)