Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperpanjang pendaftaran program nikah massal hingga pertengahan bulan Oktober 2024 mendatang.
Hal itu lantaran hingga batas waktu terakhir pendaftaran yakni pada tanggal 21 September 2024, belum ada peserta yang mendaftar.
Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dewi Dharma menyebutkan bahwa hingga sekarang ini belum ada pasangan yang sepenuhnya melengkapi dokumen yang diperlukan.
"Untuk saat ini, masih ada pasangan yang belum melengkapi syarat. Kami berharap pada minggu pertama di bulan Oktober nanti, mereka sudah memenuhi persyaratan sehingga program nikah gratis bisa dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan Oktober 2024," kata Dewi, Kamis, 26 September 2024.
BACA JUGA:New Fortuner 2024 Hadir di Bengkulu, Lebih Sporty dan Mewah
BACA JUGA:Bank Bengkulu Dukung Program Hunian Layak Fasilitas KPR Primary dan Secondary
Ia menerangkan, untuk persiapan nikah masal, hingga saat ini pihaknya terus melaksanakan rapat dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Urusan Agama (KUA), kecamatan, kelurahan serta pemuka agama dan adat.
Hal tersebut dilakukan agar para organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat melakukan sosialisasi sehingga ada sebanyak 10 pasang calon dapat mengikuti program nikah masal yang dilakukan pada akhir Oktober 2024.
"Target kita dari diperpanjang ini agar nantinya ada 10 pasang warga kota yang melengkapi persyaratan dan bisa kita gelar nikah balainya," ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa pada program nikah massal, pihaknya memberikan fasilitas lengkap untuk calon pengantin seperti undangan untuk keluarga, mahar, baju pengantin, pelaminan dan konsumsi bagi para tamu.
Acara pernikahan tersebut akan dikemas secara meriah seperti pernikahan pada umumnya, sehingga pasangan yang menikah tetap merasakan momen bahagia yang istimewa.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaftar untuk mengikuti program nikah masal agar segeralah melengkapi persyaratan dan mendaftar di kecamatan masing-masing.
"Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus jga mendukung kesejahteraan keluarga di Kota Bengkulu melalui pernikahan yang tertib dan terjangkau," ujarnya.
Ia berharap, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran nikah massal ini, kuota yang sudah disiapkan ini bisa tercukupi karena tujuan Pemkot melaksanakan kegiatan ini tidak lain untuk menghadirkan kebahagiaan bagi semua warga kota terutama warga yang mau menikah tapi terkendala biaya. (529)