40 Pokdakan Air Tawar di Mukomuko Belum Berbadan Hukum, Dinas Perikanan Lakukan Ini

Sabtu 28 Sep 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 80 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Air Tawar di daerah ini. Dari puluhan Pokdakan itu sebanyak 40 pokdakan atau setengahnya, belum berbadan hukum. 

“Sebanyak 40 Pokdakan telah berbadan hukum, selebihnya belum,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Fitra. 

Pihaknya terus menssuport Pokdakan yang belum berbadan hukum agar segera mengurusnya. Pasalnya, puluhan pokdakan itu masih eksis dan aktif.

“Pokdakan yang belum berbadan hukum, sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena itu kami terus mendorong mereka agar segera mengurus payung hukumnya,” katanya. 

Di sisi lain, hingga tahun 2024 ini, sebanyak empat kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) air tawar telah membuat pakan ikan secara mandiri. Sebanyak  empat Pokdakan itu berada di Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Ipuh, dan Kecamatan Teramang Jaya. Setelah mereka mampu membuat pakan ikan secara sendiri. 

BACA JUGA:DPP Golkar Segera Putuskan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Segera Tertibkan APK Langgar Aturan, Ini Langkah Bawaslu Kabupaten Kaur

Maka kebutuhan pakan untuk budidaya ikan tidak lagi membeli dari toko pakan. 

“Di empat Pokdakan itu tidak lagi membeli pakan dari toko. Karena mereka sudah mampu membuat pakan ikan sendiri. Dan ini sudah mereka lakukan sejak beberapa tahun lalu. Sedangkan mengenai mesin pembuat pakan, dibantu oleh pemerintah,” bebernya. 

Ia juga menerangkan dari kemandirian membuat pakan ini, sebanyak empat Pokdakan itu mampu meningkatkan hasil produksinya hingga berkali-kali lipat, termasuk dengan keuntungannya. Karena bahan baku pembuatan pakan, tidak seluruhnya mereka beli. 

Ada sebagian diantaranya didapat dari bahan-bahan sisa yang ada di lokal itu sendiri. Seperti bungkil kelapa sawit, ikan-ikan rucah atau ikan kecil-kecil yang tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan, bungki kedelai, bulu ayam dan lain sebagainya. 

“Kami juga terus mendorong seluruh Pokdakan di Kabupaten Mukomuko bisa membuat pakan ikan secara mandiri. Jangan selalu tergantung dengan pembelian pakan di toko. Karena harga pakan ikan, hampir setiap saat mengalami kenaikan,” pungkasnya.(900)

 

Kategori :