Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah berjalan minimal 6 bulan.
2. Memiliki usaha yang produktif dan feasible.
3. Tidak sedang menerima kredit dari bank lain.
4. Memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh BNI.
5. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
6. KUR tetap dapat diajukan walau sedang menerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif dan/atau Kartu Kredit asalkan dalam kondisi lancar.
BACA JUGA:Pelaku UMKM, Ada KUR BNI Rp 300 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Ini Syaratnya
BACA JUGA:KUR BNI Rp 300 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
7. Agunan atau jaminan sesuai ketentuan pihak BNI.
Jadikan KUR BNI sebagai solusi bagi anda untuk mengembangkan usaha anda.
Semoga usaha anda dapat terus maju dan bisa naik kelas. (*)