Harianbengkuluekspress.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko berupaya untuk mengaktifkan laboratorium Lingkungan.
Oleh karena itu, DLH Mukomuko menjalin kerjasama dengan perusahaan Labindo.
Dengan kerja sama dengan perusahaan Labindo menjadi peluang bagi DLH Mukomuko untuk mengajukan usulkan akreditasi dan regestrasi laboratorium lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom mengatakan Laboratorium lingkungan harus mempunyai sertifikat akreditasi laboratorium untuk pengujian parameter kualitas lingkungan dan pengambilan contoh uji sesuai peraturan.
BACA JUGA:40 Pokdakan Air Tawar di Mukomuko Belum Berbadan Hukum, Dinas Perikanan Lakukan Ini
Serta harus mempunyai identitas registrasi yang memiliki fungsi mendukung pengelolaan lingkungan hidup.
"Laboratorium lingkungan kita saat ini belum terakreditasi. Oleh karena itu, kami menggandeng perusahaan Labindo agar syarat untuk mengajukan akreditasi laboratorium lingkungan bisa terpenuhi," katanya.
Budi menjelaskan, setelah nanti sertifikat akreditasi didapat, maka pihaknya akan mengajukan registrasi laboratorium lingkungan.
Registrasi ini merupakan rangkaian kegiatan pendaftaran dan dokumentasi terhadap laboratorium yang telah terakreditasi untuk mendapatkan pengakuan sebagai laboratorium lingkungan.
"Harapan kita, laboratorium yang kita miliki ini bukan hanya laboratorium pengujian tetapi bisa menjadi laboratorium lingkungan," terangnya.
Untuk memenuhi pengajuan akreditasi, pihaknya bersama perusahaan Labindo melatih 6 orang pegawai DLH Mukomuko untuk pengambilan sampel.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pangan, Pemkab Mukomuko Targetkan Tanam Padi Seluas 850 Hektar
BACA JUGA:Buaya Raksasa Bersarang di Kebun Sawit, Warga Mukomuko Resah, Polisi dan BKSDA Berhasil Evakuasi
Ke-6 orang tersebut, sebelumnya sudah mengikuti pelatihan di Sumatera Barat.