2025, Mukomuko Terima DAK Fisik Rp 85 M, Ini Peruntukannya

Rabu 02 Oct 2024 - 13:28 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 85,5 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2025.

Meskipun mengalami penurunan dari alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp 106 miliar, dana ini tetap akan menjadi sumber utama untuk mendorong berbagai proyek pembangunan di daerah, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar.

"Untuk tahun 2025, jumlah DAK fisik yang dikucurkan ke Pemkab Mukomuko mencapai Rp 85.513.882.000," ungkap Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, saat dikonfirmasi pada Selasa 1 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa meski ada penurunan dari tahun sebelumnya, dana ini tetap vital untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.

BACA JUGA:Investor Jepang Tertarik Berinvestasi di Mukomuko, Ini yang Akan Digarapnya

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Minta Pemda Ambil Alih Pembiayaan Operasional, Ini Penyebabnya

Dana sebesar Rp 85 miliar tersebut akan disalurkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mukomuko. 

Beberapa OPD yang mendapat alokasi besar termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.

Fokus utama dari anggaran ini adalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

"Untuk tahun 2025, DAK fisik ini akan dialokasikan ke berbagai sektor. Di antaranya, Pendidikan PAUD mendapat Rp 1,44 miliar, Pendidikan SMP Rp 596 juta, sektor Kesehatan Rp 4,3 miliar, dan Keluarga Berencana Rp 470 juta. Yang paling besar adalah alokasi untuk infrastruktur, seperti pelayanan dasar jalan senilai Rp 29,27 miliar dan konektivitas jalan tematik kawasan produksi pangan nasional (KPPN) sebesar Rp 22 miliar," jelas Gianto.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, turut mengonfirmasi bahwa dinasnya menjadi penerima terbesar DAK fisik pada tahun 2025, dengan total alokasi mencapai Rp 71 miliar. 

“Kami sangat bersyukur karena alokasi untuk Dinas PUPR Mukomuko mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2024,” ujar Apriansyah.

Dari Rp 71 miliar yang dialokasikan untuk Dinas PUPR, Rp 51 miliar akan digunakan untuk bidang Bina Marga yang menangani pembangunan dan pemeliharaan jalan, sedangkan Rp 20 miliar lebih akan dialokasikan untuk bidang Cipta Karya.

Apriansyah menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk dukungan dari Bupati Mukomuko, yang terus mendorong peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kenaikan alokasi DAK fisik ini tentu tidak terlepas dari dukungan penuh dari Bupati Mukomuko, yang selalu mengutamakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan kami, dengan alokasi yang lebih besar ini, kita bisa mempercepat pembangunan jalan, sarana air minum, serta layanan sanitasi yang lebih baik bagi masyarakat Mukomuko," tambah Apriansyah.

Kategori :