21 CJH Asal Muko-muko Menunda Ibadah Haji, Ini Faktor Utama Penyebabnya

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko ,H. Widodo, SH.I-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 21 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko, dipastikan menunda keberangkatan mereka ke tanah suci pada musim haji tahun ini.
Kendala kesehatan dan keterbatasan finansial menjadi dua alasan utama di balik penundaan tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Widodo, menjelaskan bahwa para CJH yang menunda keberangkatan berasal dari berbagai kecamatan di Mukomuko, dan keputusan itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan pribadi maupun medis.
“Sebanyak 21 CJH menunda keberangkatan. Faktor utamanya karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan dan juga kendala biaya yang belum bisa dipenuhi,” ujar Widodo.
BACA JUGA:Mudik Dilarang Bawa Mobnas, Bandel, Ini Sanksinya Bagi Pejabat dan ASN Benteng
BACA JUGA:Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya
Meski terdapat sejumlah jamaah yang batal berangkat, Kemenag Mukomuko memastikan bahwa kuota haji daerah tersebut, yakni sebanyak 167 orang, akan tetap terpenuhi.
Widodo menyebut bahwa kekosongan akan diisi dengan calon jamaah dari daftar tunggu atau kuota cadangan, sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami sudah siapkan mekanisme penggantian. Sesuai juknis, yang diutamakan adalah penggabungan suami-istri, jamaah lanjut usia, dan pendamping lansia. Jika masih ada sisa, maka akan diisi oleh calon jamaah berdasarkan nomor urut dari kuota cadangan,” jelasnya.
Sementara itu, proses persiapan keberangkatan bagi jamaah yang tetap berangkat terus berjalan. Saat ini, para CJH sedang memasuki tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat kesehatan atau lolos istithaah dari Dinas Kesehatan.
“Saat ini sedang berlangsung proses pelunasan biaya haji bagi yang telah keluar hasil istithaah-nya. Untuk kegiatan manasik, sejauh ini baru dilakukan satu kali sebelum bulan Ramadan,” tambah Widodo.
Lebih lanjut, Kemenag Mukomuko telah merancang jadwal manasik lanjutan yang akan dilaksanakan pasca Idul Fitri 1446 H. Manasik ini akan dilangsungkan sebanyak delapan kali di tingkat kecamatan, dan satu kali di tingkat kabupaten sebagai persiapan akhir sebelum keberangkatan.
“Setelah Idul Fitri nanti, manasik akan dilakukan delapan kali di kecamatan, dan satu kali di tingkat kabupaten. Ini penting untuk membekali jamaah, baik secara spiritual maupun teknis,” tutup Widodo.
Meski harus menunda keberangkatan, para CJH yang batal tahun ini tetap memiliki peluang untuk berangkat di musim haji berikutnya.