KABAWETAN BE - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr JT Pareke SH MH mengingatkan, anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan jajarannya agar menjunjung tinggi integritas. Sebab salah satu penunjang keberhasilan Pemilu berkualitas adalah para penyelenggaranya berintegritas tinggi. Hanya nilai kejujuran dan integritas pada diri yang bisa menjaga pihak penyelenggara. Sehingga dapat menghindari godaan-godaan berbuat curang atau tidak netral dalam pemilu. Sentilan itu diungkap Pareke saat mengisi materi potensi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Kepahiang Senin (20/11).
"Seperti kasus OTT oknum anggota Bawaslu di Sumut beberapa waktu lalu, itu contoh oknum penyelenggara yang tidak berintegritas," ucap Pareke mengawali materinya.
Pareke mengungkapkan, jiak seluruh anggota Bawaslu serta badan Adhoc sudah terikat dengan komitmen untuk bersikap netral tanpa mendukung salah satu calon disetiap tahapan Pemilu.
"Sebenarnya saya tidak terlalu berani mengomentari ini (OTT). Karena harus berhati-hati juga, sebab dalam hukum kita mengedepan azaz praduga tak bersalah," ujar Pareke.
Lebih lanjut Pareke mengatakan, kasus OTT oknum Bawaslu bisa dijadikan pelajaran bagi penyelenggara lainnya, mengenai pentingnya memiliki sikap integritas. Jika ada peserta pemilu atau orang-orang yang berkait dengan pemilu ingin bertemu dengan anggota Bawaslu. Akan tetapi boleh tentunya pertemuan itu bisa dilakukan di kantor.
"Bertemu ya dikantor bisa, jangan pula pertemuan di hotel. Tentu ada apa-apa kalau bertemu di hotel," celetuknya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan kegiatan penanganan pelanggaran dalam menghadapi tahapan pemilu. Kegiatan edukasi di laksanakan diruang aula guest house di Desa Sido Rejo Kecamatan Kabawetan Kegiatan edukasi terkait penanganan pelanggaran menghadapi tahapan pemilu dibuka secara resmi oleh Mirzan Pranoto Hidayat selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang didampingi Korsek Bawaslu Kabupaten Kepahiang dihadiri Perwakilan KPU Kepahiang, utusan dari Dinas Kominfo Kabupaten Kepahiang, Kasat Intelkam Polres Kepahiang, utusan dari PWI Kabupaten Kepahiang, utusan dari SMSI Kabupaten Kepahiang serta unsur penyelenggara dari Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Kepahiang. (320)