Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu mengimbau masyarakat tidak sembarangan menyebarkan informasi, foto atau video terkait dengan geng motor atau kasus begal. Polresta Bengkulu menemukan beberapa video atau informasi lama kembali disebar. Padahal kejadiannya 1 bulan atau bahkan 2 bulan lalu.
Salah satu contohnya kasus pengeroyokan di Jalan Kapuas yang terjadi pada Agustus, kembali disebar bulan September. Atau kasus begal di Jalan Janggalu yang terjadi pada Agustus 2024 kembali disebar digrup WhatsApp. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK mengatakan, semua laporan terkait tindak pidana akan ditindak lanjuti, terlebih kasus tersebut sudah dilaporkan polisi.
"Kami dari polresta bengkulu mengimbau, jika menemukan video, data atau foto pengeroyokan, penganiayaan, konvoi geng motor pastikan dulu tanggal kejadian sebelum disebarkan. Jika itu kejadian sudah 2 bulan lalu sertakan dalam keterangan. Jangan disebarkan tanpa keterangan kapan kejadiannya, bisa merubah opini masyarakat terkait kamtibmas," jelas Kapolresta.
Lebih lanjut Kapolresta Bengkulu mengatakan, terkait situasi kamtibmas di Kota Bengkulu sejauh ini masih kondusif. Jangan sampai hanya karena informasi belum tentu benar situasi kondusif menjadi tidak kondusif. Berkaitan dengan beberapa kasus begal, teror geng motor masih diselidiki Sat Reskrim Polresta Bengkulu. Tim Opsnal Macan Gading bekerja sama dengan opsnal Polsek jajaran memburu sisa geng motor yang belum tertangkap.
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Batal Bebas, Ini Hasil Putusan Kasasi
BACA JUGA:Terdakwa Pungli Divonis Berbeda, Ini Masing-masing Putusan 3 Terdakwa
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami masih melakukan penyelidikan terkait geng motor lainnya," imbuh Kapolresta.
Seperti diketahui, beberapa pekan terakir, Kota Bengkulu viral dengan teror geng motor. Kasus tersebut kemudian ditindak lanjuti Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran. Sebanyak 34 anggota geng motor diamankan, dua diantaranya ditetapkan tersangka karena terlibat kasus pengeroyokan. (Rizki Surya Tama)