Harianbengkuluekspress.id - Warga Dusun II Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Sabtu, 5 OKtober 2024, sekitar pukul 07.30 WIB mendadak heboh. Disebabkan, terjadi insiden kebakaran mobil minibus jenis Suzuki APV nomor polisi BD-1584-RZ. Pemilik mobil ini diduga sedang menyalin BBM (Bahan Bakar Minyak). Diduga mobil itu digunakan untuk menggunjal minyak di SPBU (Stasiun Pengisan Bahan Bakar Umum).
Dari informasi yang berhasil dihimpun serta keterangan sejumlah saksi mata mengatakan, kronologis kejadian bermula pada saat pemilik mobil yang diketahui bernama Anwar (45) sedang memindahkan minyak jenis pertalite dari tangki mobil APV ke dalam jerigen 30 liter, untuk dijual kembali di warung manisannya.
Kemudian, setelah memasukan selang dari tanki mobil APV ke dalam jerigen, ditinggalkan pemiliknya pergi mandi, Lantaran lalai di dekat mobil APV tersebut ada kompor menyala dipakai untuk merebus air. Diperkirakan minyak pertalite yang dipindahkan tumpah dan menjalar sehingga disambar api dari kompor didekat mobil APV.
“Informasinya tadi pemilik mobil sedang pergi mandi, pas mengisi jerigen 30 literan. Kemungkinan pertalite tumpah, kebetulan dekat dapur langsung disambar api kompor,” terang Andriyani warga setempat.
BACA JUGA:IKS Dukung Penuh DISUKA, Yasar Arsa: Programnya Spektakuler
BACA JUGA:Tiga Kapolsek Kunjungi Koramil, Beri Kejutan Saat HUT TNI
Lanjutnya, bersamaan setelah terjadi kebakaran istri pemilik mobil keluar dari rumah dan melihat api sudah membesar dan berteriak minta tolong. Sejumlah tetangga yang ketika itu berada di dalam rumah langsung keluar.
Warga langsung berusaha memadamkan api yang sudah membakar mobil APV tersebut. Sedangkan, korban yang terlihat shock berat dibantu masyarakat sekitar saat berusaha memadamkan api dengan cara manual, sebelum akhirnya mobil APV yang terbakar tersebut berhasil ditarik keluar dari garasi, agar api tidak merambat dan membakar seisi rumah.
Beruntungnya pada peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih Rp 55 juta. (Jefrianto)