Harianbengkuluekspress.id – Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmennya untuk menindak tegas ASN yang melanggar aturan netralitas.
Dalam acara "Coffee Morning Monitoring dan Aspirasi Publik", yang diadakan oleh Dinas Kominfo Mukomuko di Taman Teratai, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Senin 7 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, menegaskan bahwa ASN, termasuk pejabat tinggi hingga Pjs Bupati, akan dikenakan sanksi jika terbukti mengkampanyekan atau mendukung salah satu calon kepala daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si, beserta insan pers dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Dukung Pengembangkan Pariwisata, 53 Desa Wisata di Mukomuko Masuk Tahap Evaluasi
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bahas Pembangunan dan Pilkada 2024
Pertemuan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi publik dan memantau isu-isu yang berkembang menjelang Pilkada 2024.
Dalam diskusi, Pjs Bupati Mukomuko mempertanyakan apakah ASN diizinkan menghadiri kampanye calon kepala daerah, berdasarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa ASN memiliki hak pilih,
Namun harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa meskipun ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye karena memiliki hak pilih, Bawaslu akan tetap memantau kehadiran mereka.
Jika ketahuan hadir dalam kampanye, ASN tersebut akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan kehadirannya.
Bawaslu akan memastikan apakah ASN tersebut hanya mendengar visi-misi dari satu calon atau semua calon.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Pegawai Honorer Diingatkan Jaga Netralitas, Ini Pesan Bawaslu Mukomuko
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Bersihkan APK, Ini Targetnya
"Kami akan memproses ASN yang ketahuan hadir dalam kampanye calon. Langkah pertama adalah memanggil mereka untuk meminta klarifikasi terkait kehadirannya. Jika mereka hadir untuk mendengarkan visi-misi, mereka seharusnya menghadiri kampanye semua calon, bukan hanya satu," tegas Teguh Wibowo.