Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Kepahiang Ultimatum ASN , Ini Penyebabnya

Bupati Zurdi Nata pimpin apel gabungan ASN jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang-Doni/BE -

Harianbengkuluekspress.id – - Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP memberikan ultimatum keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), terkhusus para pajabat eselon untuk meninggalkan gaya hidup hedon. Terlebih lagi memamerkan foto atau vidio pelesiran melalui laman media sosial (Medsos) seperti Facobook dan lainnya, para ASN Kabupaten Kepahiang harus bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dalam berpenampilan sehari-hari. 

Ultimatum itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang diikuti kepala OPD, kepala sekolah, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kepahiang di halaman Kantor Bupati Kepahiang Senin 8 Desember 2025. Jika peringatan keras ini tetap dilanggar oleh para abdi negara, Bupati memastikan akan memberikan sangsi tegas, bahkan sampai melakukan pemecatan bagi ASN yang melakukan pelanggaran katagori berat. 

"Bukan hanya pejabat ASN saja, tetapi istrinya juga jangan ikut flexing di media sosial. Bijaklah menggunakan media sosial karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Bupati.

BACA JUGA: Malam Puncak HUT Lebong Datangkan Artis Fenomenal, Ini Jadwalnya

BACA JUGA: Bupati Fikri Evaluasi PPPK Setiap Tahun, Ini Tujuannya

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan, para kepala OPD untuk menegaskan kepada ASN di bawahnya agar tidak menampilkan gaya hidup hedon atau melakukan flexing di media sosial. Ia menekankan bahwa ASN merupakan cerminan pemerintah daerah yang harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan, kondisi bencana alam yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menghimpun donasi sebesar Rp300 juta yang akan disalurkan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Saat ini kita turut berduka karena saudara-saudara kita di tiga provinsi sedang terdampak bencana alam. Donasi dari OPD dan masyarakat sudah terkumpul, dan nanti akan kita distribusikan bersamaan dengan kabupaten/kota lain melalui provinsi,” kata Bupati.

Secara terpisah, Wakil Bupati Ir Abdul Hafizh MSi menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah telah sepakat tidak melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026. Namun, ia meminta kepala OPD untuk memperkuat fungsi pengawasan di masing-masing instansi.

“Tidak ada lagi kepala OPD yang memberi dispensasi kepada ASN yang malas. Jika masih terjadi, TPP kepala OPD yang akan kita potong,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan, bahwa tim auditor BPK RI Perwakilan Bengkulu telah mulai melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemkab Kepahiang. OPD diminta proaktif menyiapkan laporan dan dokumen yang dibutuhkan.

“Persiapkan SPJ dan laporan lain yang diminta BPK. OPD harus proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kita berharap opini penilaian tahun depan dapat meningkat,” pungkasnya. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan