harianbengkuluekspress.id - Setelah sebelumnya jabatan pimpinan di DPRD Rejang Lebong dijabat oleh pimpinan sementara, namun saat ini unsur pimpinan resmi definitif. Hal tersebut setelah DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Rejang Lebong masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin 7 September 2024 sore. Tiga unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong yang dilantik tersebut adalah Juliansyah Yayan dari PAN sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong, Pera Herayani dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Lukman Effendi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II. Ketiga unsur pimpinan tersebut di diambil sumpah atau janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas I B.
"Alhamdulillah pelantikan dan pengambilan sumpah jambatan berjalan dengan lancar, kita akan lihat situasi kedepannya dan tentunya kita akan mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku," ungkap Keua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan usai pelantikan.
Sementara itu, Pjs Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Dengan telah dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Rosjonsyah berharap, roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan dengan baik.
"Saya harap setelah dilantiknya unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong ini, sinergi dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif semakin baik lagi," harap Rosjonsyah.
BACA JUGA:'Dorong' Petani Sawit Sertifikasi ISPO, Ini Pernyataan Plt Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Tempat Hajatan Dilarang Kampanyekan Paslon, Ini Sanksinya
Rosjonsyah menerangkan, kedepannya legislatif dan eksekutif kedepannya bisa bekerjasama dengan meningkatkan APBD Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, kedua lembaga tersebut diharapakan bisa bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam rangka memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat Rejang Lebong.(ari)