Harianbengkuluekspress.id - Partai Golkar menunjuk Drs Sumardi MM sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Hal tersebut diketahui setelah surat dari Partai Golkar masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Drs Erlangga MSi mengatakan, nama Sumardi memang menguat untuk menduduki posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menggantikan Ihsan Fajri SSos pada periode 2019-2024.
"Partai Golkar itu, Sumardi," kata Erlangga, Senin, 7 Oktober 2024.
Sumardi berhasil meyakinkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Sebab, sebelumnya nama Samsu Amanah yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu sempat menguat, bahkan diberi kepercayaan sebagai ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu.
Selain Samsu Amanah, Sumardi juga berhasil mengungguli Susman Hadi dan Juhaili dari perebutan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Golkar Buka Posko Pengaduan Pemotongan Beasiswa PIP, Masyarakat Jangan Takut Melapor!
BACA JUGA:4 Kader Golkar Diusulkan Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut Nama-namanya
Erlangga menjelaskan, untuk Wakil Ketua I, II dan III DPRD Provinsi Bengkulu juga sudah hampir final. Untuk Wakil Ketua I diduduki oleh Suprisman dari PAN. Sedangkan jabatan Waka II diduduki oleh Sonti Bakara dari PDI Perjuangan.
"Jadi sudah 3 partai mengirimkan surat unsur pimpinan. Yaitu, Partai Golkar, PAN dan PDI-P," tambah Sumardi.
Namun untuk Wakil Ketua III, hingga saat ini masih kosong. Menurut Erlangga, sampai saat ini Partai Gerindra belum mengirimkan nama untuk unsur pimpinan. Meskipun nama Suharto dan Erwin Suberhani diprediksi menduduki posisi trategis tersebut.
"Partai Gerindra masih belum juga mengirimkan surat ke DPRD," ujarnya.
Erlangga mengungkapkan, pihaknya telah memberikan deadline kepada Partai Gerindra sampai hari Senin, 14 Oktober 2024. Jika sampai waktu deadline itu belum juga menyerahkan nama, maka Partai Gerindra akan ditinggalkan.
Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan mengirimkan nama-nama unsur pimpinan DPRD Provinsi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Kita tunggu sampai Senin depan. Kalau tidak juga, kita akan serahkan nama unsur pimpinan itu ke Kemendagri. Nanti, baru kita susulkan lagi dari Partai Gerindra, kalau sudah mengirimkan nama ke kami," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta segara Partai Gerindra mengirimkan nama unsur pimpinan dewan itu ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.