Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Geruduk DPRD, Tuntut Status PPPK Penuh Waktu, Begini Sikap Dewan Mukomuko

Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Geruduk DPRD, Tuntut Status PPPK Penuh Waktu, Begini Sikap Dewan Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Ratusan tenaga kependidikan di Kabupaten Mukomuko menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Mukomuko, Senin 3 Februari 2025 pagi.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang mengalihkan tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu, yang dianggap tidak memberikan kepastian karier dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.

Dengan adanya aksi damai yang digelar ratusan honorer ini, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari mengaku mendukung penuh tuntutan pada honorer tersebut.

"Kami DPRD Mukomuko mendukung penuh dan berada di garda terdepan untuk memperjuangkan nasib para adik-adik honorer ini," katanya dihadapan para honorer.

BACA JUGA: Mempan RB Umumkan Aturan Hanya Guru Kategori Ini yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Mukomuko Geruduk DPRD, Ini Tuntutnya

Zamhari mengaku, apa yang menjadi tuntutan para honorer tersebut akan diperjuangkan oleh DPRD Mukomuko.

Dikatakannnya, aspirasi para honorer akan sampaikan ke DPR RI dan Pemerintah pusat.

"Kami siap meneruskan aspirasi adik-adik ini sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Para honorer yang demo tadi pagi dengan tegas meminta pemerintah agar mengangkat mereka sebagai PPPK penuh waktu, sehingga memiliki kepastian pekerjaan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Sebelum bergerak ke Gedung DPRD, massa aksi yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik honorer berkumpul di Lapangan Rumah Adat Mukomuko.

Mereka menyatakan bahwa perjuangan ini adalah upaya untuk menolak kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan tenaga kependidikan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Rasita, menyampaikan tuntutan utama dari para tenaga pendidik yang ikut dalam aksi ini.

"Satu kata yang kami minta: Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus mengangkat guru dan tenaga kependidikan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," tegas Rasita dalam orasinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan