Harianbengkuluekspress.id - Suasana politik menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu 2024 semakin panas. Dugaan permainan politik yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin terlihat.
Dugaan ini muncul dari pergerakan ASN yang memiliki jabatan di suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sengaja menggerakkan atau memfasilitasi suatu kelompok masyarakat atau relawan untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota.
"ASN ini bukan hanya PNS saja, tapi termasuk PPPK dan PTT juga. Pemerintah pusat sudah wanti-wanti ke seluruh Pj Wali Kota dan Wali Kota definitif bahwa netralitas ASN ini adalah harga mati. Lebih ditegaskan oleh Pak Mendagri, bukan hanya PNS dan PPPK, tapi honorer atau PTT yang dibiayai oleh APBD juga harus netral. Kecuali PTT yang tidak dibiayai oleh APBD," ujar Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
Sanksi pemecatan pun menanti ASN yang terbukti melanggar. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang ASN.
BACA JUGA:DISUKA Jamin SD - SMP Negeri Gratis, Semua Sekolah Ditanggung APBD
BACA JUGA:Bank Bengkulu Tawarkan Hadiah dan Cashback Besar Lewat Tabungan Tabot Gold
Disampaikan Arif, para Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu yang didaulat sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharapkan tetap menjaga netralitas jika tidak ingin menerima konsekuensinya.
Ditambahkan Arif, jumlah PNS dan PTT di Kota Bengkulu kurang lebih hampir 5 ribu orang. Dengan jumlah sebanyak itu, ASN harus bersifat netral selama tahapan Pilkada.
"Netral bukan berarti tidak punya pilihan. Saat pencoblosan tetap punya hak. Tapi sebelum pencoblosan tidak boleh menunjukkan keberpihakan, karena ini diawasi oleh Bawaslu. Mendagri berulang kali menekankan kepada kami agar ASN harus netral," sambung Arif.
Terkhusus kepada Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS yakni Camat dan Lurah, Arif berpesan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni menjalnakan tugas pengadministrasian dengan baik dan benar.
"Di PPK dan PPS ada anggaran yang diserahkan, tentu anggaran pemerintah ini harus ada aturannya, bagaimana cara SPJ-nya dan tahapan-tahapan administrasinya. Harus berkomitmen melaksanakan ini dengan benar. Kita tidak ingin nanti setelah Pilkada bermasalah atau ada pengaduan," pungkas Arif. (805)