BKN Tunda Pelaksanaan Kompetensi PPPK Tahap 2, Ini Jadwalnya

BKN merilis perubahan jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2-Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ini informasi penting bagi para calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis surat edaran resmi terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2.
Dalam surat edaran terbaru, BKN menyampaikan bahwa ujian seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 diundur, yang semula direncanakan pada 17 April 2025, mundur lima hari dan baru akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2025.
Penyampaian jadwal seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024Tahap II ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian Instansi pusat, pejabat pembina kepegawaian instansi Daerah.
BACA JUGA:Duuuuh Viral Lagi, Dokter Kandungan Diduga Cabuli Pasien, Disini Kejadiannya
BACA JUGA:Heboh Dokter Kandungan Cabuli Pasien, Ini Cara USG Yang Benar Yang Perlu Diketahui
Surat itu kemudian ditembuskan kepada MenPAN-RB, Kepala BKN, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Plt Deputi bidang pengawasan dan pengendalian Manajemen ASN BKN, Kepala Kantor regional, kepala UPT serta Inspektur BKN.
Dalam surat tersebut juga dilampirkan pembagian sesi pelaksanaan seleksi kompetensi.
Lalu kapan Kartu Ujian Bisa Dicetak?
Cetak kartu ujian baru bisa dilakukan setelah instansi masing-masing mengumumkan jadwal dan lokasi ujian secara resmi, dan mengklik finalisasi pengumuman di portal SSCASN.
Diperkirakan, fitur cetak akan aktif mulai awal pekan depan
-Pembagian Sesi Ujian dan Waktu Kedatangan
Ujian akan dibagi menjadi tiga sesi setiap harinya (kecuali Jumat yang hanya dua sesi). Berikut pembagian waktunya:
-Sesi 1: 08.00 – 10.10 WIB