Harianbengkuluekspress.id - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menjamin pangan beras bagi korban bencana alam gagal panen. Bantuan tersebut berasal cadangan beras pemerintah (CBP) yang diperuntukan untuk korban bencana.
Kepala DKP BS, Ir Susmanto MM melalui Sekretaris, Marwin SSos menuturkan bantuan tersebut agar dapat disalukran tentunya harus melalui pendataan terlebih dahulu. Sehingga diharapkan pemerintah desa (Pemdes) yang terdapat lahan warganya menjadi korban bencana alam diminta cepat dalam melakukan pendataan.
"Dari yang kita lihat di media sosial (Medsos, red) ada wilayah yang terkena bencana alam yaitu di wilayah Kecamatan Bunga Mas dan Kedurang Ilir. Kami minta warganya oleh camat dan pemerintahan desa untuk didata," ujar Marwin kepada BE, Rabu 9 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Marwin menyampaikan bahwa korban bencana alam gagal panen sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) nomor 17 tahun 2017 bantuan beras dari Pemkab BS sebesar 400 gram per hari untuk per orang. Bantuan beras korban bencana alam tersebut sebagai bentuk kehadiran Pemkab BS di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Pekerja Wajib Daftar BPJamsostek, Berikan Jaminan dan Kenyamanan Pekerja
BACA JUGA:Mahasiswa Biologi Perkenalkan Alat Pernapasan ke Siswa Sekolah Ini
"Tolong disampaikan dampak lahan yang menjadi korban bencana banjir. Bahkan bukan hanya banjir, bencana kekeringan pada lahan juga wajib dilaporkan dan foto dengan open camera dan data lengkapnya sampaikan dengan kami," sampainya.
Marwin mengatakan melalui data tersebut nantinya DKP menghitung jumlah bantuan beras yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat. Sebab bantuan yang dikeluarkan harus sesuai dengan jumlah dan peruntukannya.
"Jadi kami minta tolong betul untuk pemerintahan desa agar dapat bergerak cepat mendata warganya yang lahan pertaniannya terdampak bencana alam," katanya.
Pada kesempatan itu, Marwin menyampaikan bahwa lahan yang terdampak bencana alam dan bisa diajukan bantuan, yaitu lahan pertanian sawah dan jagung, serta tanaman kacang-kacangan lainnya.
BACA JUGA:BPOM Dampingi UMKM, Wujudkan UMKM Unggul dan Berdaya Saing
"Kalau untuk bantuan lainnya seperti rumah terendam banjir itu ranah BPBD dan jika bantuan bibit lahan yang terdampak banjir dan kekeringan itu Dinas Pertanian. Sedangkan untuk bantuan makanan ringan korban bencana dari Dinas Sosial," pungkasnya. (Renald)