Harianbengkuluekspress.id-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menerbitkan daftar 10 obat herbal yang dianggap berbahaya.
Sepulu hobat herbal itu beredar di pasaran, dan dapat menyebabkan gangguan jantung dan gagal ginjal.
Kesepuluh obat herbal tersebut memiliki satu kesamaan, yaitu biasa dikonsumsi olehpria dewasa untuk meningkatkan gairah dan stamina serta menyembuhkan penyakit.
Peredaran produk-produk tersebut terbanyak ditemukan di wilayah Jawa Barat, khususnya di Bandung dan Depok.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan bahwa produk-produk jamu tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) dan hanya boleh diberikan di bawah pengawasan dokter.
Beberapa produk jamu yang diungkap oleh BPOM mengandung bahan kimia seperti sildenafil, fenil butazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Bahan-bahan tersebut biasanya ditemukan dalam obat resep yang dikonsumsi dengan resep dokter ,tetapi sangat berbahaya jika ditemukan dalam obat herbal yang dijual bebas.
"Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual dengan tujuan merangsang gairah laki-laki, kekuatan stamina, tetapi perludi ingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal (hingga) menyebabkan henti jantung,"tuturnya.
Taruna memperingatkan bahwa bahaya obat herbal yang mengandung BKO tidak hanya terbatas pada kerusakan jantung.
Penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan gangguan ginjal dan hati, bahkan kematian.
Melalui situs resminya, BPOM mempublikasikan10 obat herbal berbahaya.
Berikut ini 10 Produk Jamu Herbal Berbahaya Yang Dirilis BPOM
1. Afrika Black Ant
2. Cobra X
3. Spider