harianbengkuluekspress.id - Tidak sedikit kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang berakhir didalam jeruji besi akibat pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). Seharusnya hal tersebut bisa diminimalisir mengingat adanya peran pendamping desa yang direkrut khusus oleh Kementerian Desa untuk membantu para perangkat desa menyusun atau merencanakan hingga membelanjakan ADD dan DD setiap tahunnya.
"Saya hampir tiga tahun jadi Sekda, namun sulit mau ketemu pendamping desa," sesal Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr Hartono SPd SH MPd MH.
Sekda meminta, pendamping desa lebih aktif dalam berperan. Sehingga tidak ada permasalahan dalam pengelolaan ADD/DD serta kedepannya, Kades dan perangkat desa dapat terhindar dari masalah hukum atau tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Peran aktif mereka diharapkan, agar kades tidak ada yang terseret kasus korupsi dalam pengelolaan ADD/DD," tegasnya.
BACA JUGA:4 Nama Calon Pimpian Definitif DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Prabowo Panggil Calon Menteri, Hingga Sore Sudah 35 Orang, Berikut Daftar Namanya
Sementara itu, Kajari Kepahiang Asvera Primadona SH MH menjelaskan, kepada para Kades dan lurah yang hadir dalam diskusi, agar tidak takut untuk bertanya atau berkoordinasi dengan pihaknya. Apa bila ada permasalahan dalam penyusunan program APBDes maupun kegiatan pembangunan, termasuk bila ada persoalan dengan pendamping desa.
"Pintu kita terbuka bagi para kades atau lurah yang ingin berkonsultasi atau koordinasi terkait masalah di desanya," sebut Asvera. (doni)