Harianbengkuluekspress.id-Kementerian agama telah mengumumkan 53 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi Kepustakaan Islam Award (KIA) 2024.
Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Ahmad Zayadi selaku Pelaksana Tugas (Plt). DirekturUrusanAgamaIslam dan Pembinaan Syariah,Ahmad Zayadi,
Pengumuman ke-53 peserta ditetapkan melalui nomor B-597/Dt.III.I/HM.02.2/10/2024.
Ke-53 peserta terdiri dari 10 ASN Kementerian Agama, 8 penulis komunitas, 24 pegiat literasi, dan 11 perpustakaan masjid.
Pada kesempatan itu. Ahmad Zayadi memuji dedikasi para peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
Ia menilai antusiasme para peserta dalam mempersiapkan berkas menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pengembangan literasi Islam di Indonesia.
" Proses seleksi ini tidak mudah,dankamisangatmenghargaiusahayang telah dilakukanpara peserta.Semogapenghargaan inibisamenjadimotivasi bagi mereka untuk terus berkaryadan memperkaya khazanah literasi Islam di Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA: IRT Curi Perhiasan Bermodus Pengobatan, Minta Korban Beli Asam Jawa di Warung
BACA JUGA:Dua Tahun Korupsi Dana Desa, Kades dan Kaur Keuangan Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan
Ahmad Zayadi juga berharap ajang KIA 2024 dapat meningkatkan minat baca masyarakat.
"Kepustakaan Islam Award ini merupakan ajang pertama yang diselenggarakan oleh Subdit Kepustakaan Islam. Kami berharap, melalui ajang ini, minat baca dan budaya literasi keagamaan dimasyarakat dapat semakin meningkat," ujarnya penuh harap.
Sementara itu Kepala Subdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati menjelaskan bahwa penilaian penghargaan ini dilakukan dalam tiga tahap.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 162 Tahun 2024. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, tahap kedua adalah pencarian fakta, dan tahap ketiga adalah penyaringan tiga kandidat berdasarkan hasil seleksi tahap sebelumnya.
Nur Ramawati menambahkan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, hanya ada satu peserta untuk kategori 'BukuTerbaik' dan tiga peserta untuk kategori 'Penerbit Buku'.
Karena jumlah peserta didua kategori ini tidak memenuhi persyaratan Komisi, maka kategori ini tidak dilanjutkan tahun ini.