"Dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa, lebih dari 98 persen sudah terdaftar dalam JKN. Ini adalah bukti komitmen kami untuk memastikan setiap warga Mukomuko mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, yang merupakan hak dasar setiap individu," ungkap Bustam dengan bangga.
Warga yang berencana tinggal lebih lama di Mukomuko sangat disarankan untuk segera mengurus mutasi KTP.
Selain akses ke BPJS Kesehatan, KTP Mukomuko juga membuka pintu untuk berbagai program bantuan lain dari pemerintah daerah, termasuk di bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi.
"Kalau sudah jelas Anda akan menetap di sini lebih dari setahun, jangan tunda lagi untuk memutasi KTP. Dengan KTP Mukomuko, Anda dan keluarga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah, serta berbagai program bantuan lainnya," imbuh Bustam.
Kesehatan adalah investasi jangka panjang yang harus diutamakan, dan Pemkab Mukomuko telah berupaya keras untuk memberikan perlindungan terbaik bagi warganya.
BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Pertanian Mukomuko Rendah, Awal Oktober Baru Capai Segini
BACA JUGA:Siapkan Anggaran Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum, Segini Dana yang Diusulkan pada APBD Mukomuko 2025
Dengan layanan BPJS Kesehatan yang dapat diakses secara gratis melalui Jamkesda, warga tidak perlu lagi khawatir akan biaya pengobatan yang bisa menguras keuangan keluarga.
"Ini adalah langkah nyata Pemkab Mukomuko dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas. Kami ingin semua warga, termasuk warga pindahan, merasa aman dan terlindungi," pungkas Bustam.
Mukomuko adalah rumah baru yang tidak hanya menawarkan peluang, tetapi juga perlindungan penuh bagi kesehatan Anda dan keluarga. Jangan sampai kesempatan ini terlewat.
Segera urus mutasi KTP Anda dan nikmati semua manfaat layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Dengan langkah sederhana ini, Anda memastikan masa depan yang lebih sehat dan lebih aman di Kabupaten Mukomuko. (end)