Harianbengkuluekspress.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024 dimulai sejak 14 Oktober 2024 sampai 27 Oktober 2024. Dalam pelaksanaannya polisi membagi ke beberapa tahapan. Pada minggu pertama pelaksanaan operasi, fokus memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat. Selain itu, untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada. Untuk itu, Sat Lantas Polresta Bengkulu mulai melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah.
"Pelaksanaan minggu pertama personel ditugaskan memberikan edukasi dan teguran kepada pelanggar lalu lintas," jelas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat saat dikonfirmasi BE, Rabu, 16 Oktober 2024.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, meski tidak ada penindakan tetapi personel yang bertugas tetap tegas menindak pelanggaran. Jika ada pelanggaran yang sudah tidak bisa ditolerir tentunya diberikan tindakan tilang, tetapi jika di lapangan personel diarahkan mengutamakan teguran kepada pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Belum dilakukan penindakan pada minggu pertama. Lebih fokus untuk mencegah, sekaligus menciptakan situasi kondusif di Kota Bengkulu," imbuhnya.
BACA JUGA:Kasus Puskeswan Rugikan Negara Rp 2,3 Miliar, Hasil Audit BPKP Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pelamar PPPK Guru Wajib Penuhi Syarat Ini
Seperti diketahui, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi target yang ditindak saat pelaksanaan Operasi Zebra Nala. Pelanggaran tersebut diantaranya, knalpot tidak standar atau knalpot brong, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi surat. Kemudian, pelanggaran lalu lintas menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukannya, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. (Rizki Surya Tama)