Harianbengkuluekspress.id – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, M Rizon, menyoroti perlunya penanganan segera terhadap tebing longsor di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto.
Longsor yang terjadi di tebing sungai tersebut telah menelan satu rumah warga dan mengancam rumah-rumah lainnya yang berada di tepi Sungai Manjuto.
Rizon mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi ini dan berharap Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII segera turun tangan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan cepat dan segera ditangani tebing yang longsor di dekat Sungai Manjuto itu," ungkap Rizon saat ditemui di Mukomuko, Rabu 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Honorer Lamar CPNS Tak Bisa Tes PPPK, 1.420 Pelamar PPPK di Mukomuko Bersaing
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Polres Mukomuko Gencarkan Penindakan, Ini Fokus Utamanya
Ia menegaskan bahwa pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Hasil pengecekan tersebut telah dilaporkan ke BWSS VII di Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Meski demikian, Rizon menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan atau draf SK tanggap darurat dari instansi terkait.
"Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak terkait agar bisa segera mengambil tindakan sesuai prosedur," tambahnya.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, mengatakan bahwa tim teknis telah melakukan kajian di lokasi.
Dari hasil kajian tersebut, direkomendasikan untuk melakukan penanganan secara darurat mengingat potensi bahaya yang besar jika dibiarkan.
"Dari hasil kajian teknis, langkah darurat sangat diperlukan. Salah satu opsi yang kami pertimbangkan adalah membuat sodetan sungai untuk mengurangi tekanan air di sekitar tebing yang longsor," jelas Apriansyah.
Selain itu, tim dari BWSS VII Bengkulu juga telah menghitung dampak debit air sungai serta risiko yang mungkin terjadi jika penanganan tertunda.
Namun, opsi lain yang lebih jangka panjang, seperti pembangunan penahan tebing, membutuhkan biaya besar dan persetujuan dari pusat, sehingga sulit dilakukan dalam waktu dekat.