Disperindagkop Mukomuko Pastikan Stok Minyakita Aman hingga Idul Fitri, Warga Diminta Awasi Takaran!

Disperindagkop Mukomuko Pastikan Stok Minyakita Aman hingga Idul Fitri, Warga Diminta Awasi Takaran!-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko memastikan pasokan minyak goreng merek Minyakita aman selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana, Senin 17 Maret 2025.

"Dari hasil pemantauan kita di awal Ramadan, alhamdulillah ketersediaan Minyakita di Mukomuko cukup. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan minyak goreng," kata Nurdiana.

Nurdiana juga menyoroti berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait Minyakita, seperti dugaan adanya produk yang tidak sesuai takaran dalam kemasan, serta Minyakita yang dioplos dengan minyak curah.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Resmikan Cek Kesehatan Gratis di Mukomuko, Partisipasi Masyarakat Tertinggi se-Provinsi!

BACA JUGA:Pemprov, DPRD, Pemkot, Kolaborasi Bangun Kota Bengkulu, HUT ke - 306 Kental Nuansa Adat

Menanggapi hal tersebut, ia memastikan bahwa stok Minyakita di Mukomuko dipasok langsung oleh Bulog dan Indomarco, sehingga keasliannya terjamin.

"Minyakita yang masuk ke Mukomuko dipasok oleh Bulog dan Indomarco. Kami juga telah melakukan pengujian takaran menggunakan timbangan terra, dan hasilnya sudah sesuai standar," jelasnya.

Selain itu, Minyakita yang beredar di Kabupaten Mukomuko merupakan jenis kemasan bantalan. Minyakita jenis ini memiliki berat isi 1 liter atau 1.000 mililiter, dan dari hasil pengujian, takaran minimalnya mencapai 900,5 mililiter.

"Kita cek Minyakita bantalan, minimal berat isinya adalah 900,5 mililiter. Berbeda dengan daerah lain seperti di Jawa, di sana umumnya Minyakita dikemas dalam botol," tambah Nurdiana.

Dalam upaya memastikan kualitas dan keaslian produk Minyakita, Disperindagkop-UKM Mukomuko juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi minyak goreng yang beredar di pasaran.

BACA JUGA:Jelang PSU Pilkada BS, MUI Ajak Semua Elemen Masyarakat Bersikap Begini

BACA JUGA:Tagih Janji Pemprov Bengkulu Bangun Pabrik Minyak Goreng, CPO Bengkulu Dijual ke Provinsi Lain

Jika ditemukan produk yang tidak sesuai takaran atau dugaan minyak oplosan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Disperindagkop-UKM Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan