KOTA MANNA, BE – Meskipun para personel Satpol PP telah memberikan imbauan dan menertibkan para pedagang kaki lima yang ada di Pasar Tradisional Ampera Manna. Namun, hal itu sepertinya tidak diindahkan oleh para PKL yang ada untuk membuat keindahan dan kenyamanan di pasar tersebut.
Sebab, para PKL terlihat kembali memasang lapak mereka sembarangan yang justru mengganggu ketertiban dan kenyamanan yang ada pasar. Lebih parahnya lagi ada lapak pedagang yang diduga dipasang dengan sengaja tanpa merasa bersalah di badan jalan yang ada di dalam area pasar tersebut. Sehingga, menyebabkan kendaraan yang melintas di jalan menjadi terganggu, karena kerap kali terjadi kemacetan karena antrean kendaraan yang keluar masuk.
"Memang keberadaan lapak para PKL yang masuk ke marka jalan tidak dibenarkan. Kami sebetulnya sering kami ingatkan, bahkan ada yang mendapatkan sanksi peringatan. Namun, sepertinya peringatan tersebut dianggap sepele oleh mereka," ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos kepada BE, Rabu (22/11).
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban PKL yang ada di Pasar Tradisional Ampera. Bahkan, direncanakan dalam waktu dekat personel Satpol PP akan kembali menggelar Operasi Ketertiban Umum (Trantibum) dengan sasaran, yaitu para PKL yang masih bandel sulit ditertibkan.
"Kami akan berikan sanksi tegas kepada para PKL yang telah berulang melanggar ketertiban. Bahkan, PKL yang membandel bisa dikena sanksi tipiring karena perbuatannya," imbuh Erwin.
Erwin menyampaikan sanksi tegas lainnya, yaitu para personel Satpol PP akan menarik lapak pedagang yang masih dipasang pinggir jalan Pasar Ampera. Sehingga, jika para PKL yang ada tidak ingin mendapatkan sanksi tegas tersebut, maka wajib tertib dan tidak membandel dengan berulah mengganggu kenyamanan dan keamanan yang ada di pasar. Sebab, pasar tradisional menjadi pilihan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.
"Jadi agar ada efek jera dan para PKL tidak bandel dengan berulah mengganggu ketertiban. Maka kami akan terapkan sanksi tegas kepada mereka," pungkas Erwin. (117)