Harianbengkuluekspress.id - Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu akan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek produk mereka ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Inisiatif ini bertujuan melindungi merek produk UMKM sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Dr Eddyson menjelaskan, pada tahun 2024 ini pihaknya menargetkan 136 UMKM untuk terdaftar di HAKI. Hal ini penting agar merek produk milik UMKM terbebas dari sengketa di kemudian hari.
"Kami akan memberikan pendampingan penuh agar UMKM di Bengkulu dapat memiliki merek dan produk yang dilindungi secara hukum. Hal ini sangat penting untuk menjaga produk dari sengketa dengan pihak lain," ungkap Eddyson, Senin, 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Luar Biasa! Kopi Robusta Rejang Lebong Juara 1 Nasional
BACA JUGA:Konflik Agraria, Pemprov Dorong ke Meja Hijau, 3 Kali Mediasi di Pemprov Tak Ada Titik Temu
Eddyson menegaskan, pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Menurutnya, mendaftarkan merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lain yang dapat memperkuat bisnis. "Pendaftaran merek UMKM ialah hal yang penting untuk dilakukan dalam bisnis. Pendaftaran ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun juga memberikan banyak manfaat lainnya," ujarnya.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu menyatakan bahwa proses pendaftaran merek akan digratiskan bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka.
"UMKM yang memiliki rekomendasi dari kami akan mendapatkan bantuan pendaftaran merek secara gratis," jelas Eddyson.
Selain perlindungan hukum, Eddyson juga menyoroti manfaat jangka panjang dari pendaftaran merek bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia meyakini bahwa dengan merek yang terdaftar, produk UMKM Bengkulu akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional.
"Kami berharap, dengan langkah ini, para pelaku UMKM dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Program ini juga diluncurkan untuk mendorong kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya hak kekayaan intelektual. Eddyson berharap lebih banyak UMKM yang sadar akan perlunya pendaftaran merek guna memastikan keberlanjutan usaha mereka.
"Kami terus mendorong para pelaku UMKM di Kota Bengkulu agar segera mengajukan pendaftaran merek mereka," beber Eddyson.
Program pendaftaran merek ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi lokal yang didominasi oleh UMKM. Sehingga, pelaku UMKM di Kota Bengkulu diharapkan dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produk mereka.