"Penetapan tanggap darurat ini memungkinkan penanganan segera terhadap tebing yang longsor dan mencegah lebih banyak rumah warga yang ambruk ke Sungai Manjuto," ujar Ruri.
Selain itu, penetapan status ini juga memfasilitasi koordinasi antara instansi teknis yang terlibat dalam penanganan darurat tersebut.
BPBD Mukomuko berperan dalam memfasilitasi kajian teknis serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana bekerja sesuai dengan prosedur.
"Kami bertugas mengoordinasikan instansi teknis, melakukan analisa kajian, dan menyampaikan hasilnya kepada Pjs Bupati untuk ditindaklanjuti. Semua langkah dilakukan untuk memastikan keamanan warga dan keberhasilan penanganan longsor," jelas Ruri.
Longsor yang terjadi di sepanjang Sungai Manjuto telah menyebabkan beberapa rumah warga di Desa Pondok Panjang terancam ambruk ke sungai.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar, terutama mereka yang tinggal dekat dengan tebing sungai.
"Dengan adanya pemindahan arus ini, kami berharap dapat mengurangi risiko longsor di masa mendatang. Keselamatan warga adalah prioritas kami," kata Apriansyah.
BACA JUGA:Hari Santri Nasional 2024 di Mukomuko, Pjs Bupati Dorong Santri Hadapi Era Modernisasi
BACA JUGA:Longsor di Desa Pondok Panjang, 14 Rumah Terancam, Pemkab Mukomuko Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah daerah dan BWSS VII berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan darurat ini secepat mungkin guna menghindari kerusakan yang lebih besar.
Pemindahan arus Sungai Manjuto merupakan langkah krusial dalam mengamankan tebing yang rawan longsor dan melindungi permukiman warga di sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap upaya ini dapat menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan serta memberikan ketenangan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.
"Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil efektif dalam mencegah longsor. Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama kami," tutup Ruri (end)