Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memiliki utang tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi para PNS sejak 2022 hingga 2023 senilai Rp 3,5 miliar. Menyikapi hal ini Pemkab berkomitmen untuk melunasi hutang BPJS itu di tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM, usai menghadiri Forum Komunikasi Terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kaur Semester II Tahun 2024 dan Rekonsiliasi Iuran TW III Tahun 2024 di aula lantai tiga Setda Kaur, Kamis 24 Oktober 2024.
“Ada tunggakan BPJS ini sejak 2022-2023 yang belum kita lunasi, namun ini akan kita anggarkan di tahun 2025 mendatang dan insyaAllah semua tunggakan ini akan kita lunasi,” kata Sekda.
Dikatakan Sekda, dimana untuk capaian UHC mencapai 99,74 persen. Artinya hampir seluruh warga Kaur tercover program BPJS. Dari 135.182 jiwa penduduk Kaur, hanya tercatat 352 jiwa bagi yang belum tercover BPJS.
BACA JUGA: Menag dan Menko PMK Bahas 3 Prioritas Penguatan Sains dan Digitalisasi Pendidikan Agama.
BACA JUGA:Wajib Halal Diberlakukan, Wajib Bagi Para Pelaku Usaha Jika Tidak Mau Disanksi
Tunggakan ini lantaran banyaknya perubahan data, dimana bila sebelumnya ada warga Kaur yang belum tercover mengalami perubahan sehingga jumlah tanggungan BPJS Kesehatan ikut bertambah. Pihaknya optimis hal ini dapat diselesaikan pada tahun 2025 mendatang tanpa ada kendala.
"Kesehatan merupakan indikator penting, tadi juga sudah kita sampaikan dengan pihak BPJS untuk dapat memaklumi hal ini. Pemkab Kaur tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu Mahyuddin SE AAAK juga menyampaikan, tunggakan BPJS Kabupaten Kaur tahun 2022-2023 sebesar Rp 3,5 miliar. Namun sebagai pemberi layanan pihaknya tetap memberikan jaminan kesehatan kepada warga Kaur. Peserta BPJS Kaur saat ini sebanyak 134.830 jiwa.
"Jadi meski kita belum dibayar namun kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan komitmen kita," tegasnya.
BACA JUGA:Tak Banyak Yang Tahu, Rebusan Air Daun Sirsak Efektif Untuk Pengidap Diabetes
Ditambahkannya, untuk rincian peserta BPJS yakni dibiayai APBN sebanyak 83.872 jiwa, APBD 13.792 jiwa, PPU 24.355 jiwa sedangkan PBPU 11.441 jiwa dan bukan pekerja 1.370 jiwa. Tunggakan BPJS itu yakni dari peserta yang dibiayai oleh APBD Kaur. Pihak BPJS sendiri tidak menghentikan layanan meski pembayaran masih belum dilakukan oleh Pemkab Kaur.
"Kalau untuk 2024 ini kita belum menghitungnya sebagai tunggakan dan ini masih berjalan, sampai saat ini ada 37 fasilitas kesehatan termasuk klik yang menjadi klien kita sebagai penerima layanan BPJS," tandasnya. (Irul)