Pembangunan juga direncanakan untuk menghubungkan satuan pemukiman (SP) 10 di Desa Rawa Bangun guna mempermudah akses bagi warga setempat.
Apriansyah berharap seluruh proses finalisasi lokasi serta persetujuan data pendukung dapat segera dirampungkan.
BACA JUGA:Akhirnya, PMII Mukomuko Terbentuk, Kegiatan MAPABA Perdana Digelar di Kampus Ini
BACA JUGA:Kelola Sampah, DLH Mukomuko Gandeng 5 Pasar Tradisional, Berikut Daftarnya
“Kami berharap finalisasi lokasi segera selesai dan semua data pendukung terpenuhi. Dengan begitu, rencana kerja (RK) dapat diterbitkan sebagai dasar penetapan lokasi khusus dan anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Dengan adanya DAK ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian lokal melalui pengembangan akses infrastruktur jalan yang lebih baik.
Ketersediaan akses jalan yang memadai diyakini akan mempercepat distribusi hasil pertanian dan perikanan serta mendukung kesejahteraan masyarakat Mukomuko. (end)