Harianbengkuluekspress.id – Kabupaten Mukomuko mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp51 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan.
Dana yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di kawasan layanan dasar dan kawasan produksi pangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, menjelaskan bahwa DAK tersebut terbagi dalam dua skema besar,
Yakni Rp29 miliar untuk pembangunan jalan layanan dasar dan Rp22 miliar dialokasikan sebagai DAK Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN).
BACA JUGA:Triwulan Pertama 2024, TKBK Beri Layanan KB 357 Akseptor, Ini Terbanyak
BACA JUGA:Harga TBS di Mukomuko Naik Lagi, Segini Sekarang
"Tahun 2025, kami mendapatkan DAK sebesar Rp51 miliar untuk pengembangan jalan, dengan rincian Rp29 miliar untuk jalan layanan dasar dan Rp22 miliar untuk DAK Tematik KPPN," jelas Apriansyah, Minggu 27 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Apriansyah mengungkapkan beberapa lokasi prioritas yang telah memenuhi kriteria dan disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Di antaranya adalah jalan poros Air Rami menuju Bukit Harapan dan jalan dari Air Bikuk menuju Teramang Jaya.
“Lokasi ketiga masih dalam proses pengajuan dokumen resmi karena kami perlu memenuhi persyaratan dari kementerian,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga berencana menyiapkan jalan tambahan di wilayah Kecamatan Penarik dan Pondok Panjang.
Namun, persetujuan masih bergantung pada hasil verifikasi data pendukung yang diminta oleh kementerian terkait.
"Kami memastikan bahwa data yang kami ajukan lengkap, mengingat ketelitian kementerian dalam proses ini," tambahnya.
Di sisi lain, DAK Tematik KPPN akan menyasar kawasan yang berkaitan dengan sektor pertanian dan perikanan.
Ada lima titik yang menjadi fokus, termasuk akses menuju Gang Becek, yang berada di area persawahan, jalan menuju Balai Benih Ikan, serta kawasan Pantai Indah Mukomuko, yang dikenal sebagai pusat kegiatan perikanan di wilayah tersebut.