harianbengkuluekspress.id - Anggota Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan operasi Zebra Nala 2024 pada tanggal 14-27 Oktober 2024.
Dalam kurun waktu 14 hari, anggota Satlantas Polres Benteng menemukan sebanyak 658 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terpaksa diberikan sanksi tilang. Terdiri dari 330 kendaraan dikenakan tilang mobile dan 328 kendaraan terkena tilang manual.
"Selain memberikan sanksi tilang, selama operasi Zebra Nala personel Satlantas Polres Benteng juga telah memberikan teguran dan imbauan kepada sebanyak 447 pengendara," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK didampingi Kasatlantas, Iptu Junita Angraini SKep saat press release operasi Zebra Nala, Senin 28 Oktober 2024.
Dari ratusan kendaraan yang ditilang, terang Kapolres, petugas menemukan beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya tak menggunakan helm, pengendara tak dilengkapi SIM dan STNK, over dimensi dan over load, kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan plat palsu.
"Anggota juga menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Knalpot brong yang diamankan berjumlah sebanyak 50 unit," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Parmin Resmi Jabat Ketua Dewan BU, Waka I dan II Dijabat Ini
BACA JUGA:Generasi Muda Diberikan Pelayanan Terbaik, Ini Tujuannya
Atas kinerja yang dilakukan personel Satlantas, sambung Kapolres, Polres Benteng berhasil mendapatkan juara III dari kegiatan penindakan, terutama berkaitan dengan penindakan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Kami hanya bisa menindak pengguna knalpot brong, sebab penggunaannya dilarang. Untuk toko yang menjual, kami tak bisa melakukan penindakan. Sebab, mereka resmi menjual barang tersebut," jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan, ada beberapa target yang diharapkan dalam melaksanakan operasi zebra. Diantaranya, menurunkan jumlah kejadian Lakalantas, terciptanya Kamseltiblantas yang aman, nyaman pada jalur tol, arteri dan tempat wisata.
Adapun kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah, penjagaan dan pengaturan patroli pengawalan serta penindakan pelanggaran.(bakti)