1.704 Peserta PKH Migrasi ke BRI

Senin 28 Oct 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 1.704 peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya penyaluran dana dilakukan melalui Pos Indonesia, maka mulai Oktober 2024 ini penyalurannya diserahkan ke Bank BRI. 

Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran dana tunai PKH kepada sejumlah penerima.  Migrasi ini ditandai dengan pembagian buku rekening beserta dengan kartu ATM di sejumlah kecamatan.

"Khusus untuk Kecamatan Kaur Selatan hari ini, ada 216 rekening kartu PKH yang kami bagikan," kata Pendamping Sosial Kecamatan Kaur Selatan, Padistaria di sela-sela pembagian buku rekening  di kantor Camat Kaur Selatan, Senin 28 Oktober 2024.

Dikatakan Padistaria, ini sesuai instruksi Kementerian Sosial (Kemensos) RI dimana penyaluran sebelumnya penyaluran masih melalui Pos.

BACA JUGA: 5.661 Ternak Terancam Penyakit Ngorok

BACA JUGA:658 Kendaraan Ditilang, 50 Knalpot Brong Diamankan, Dalam Rangka Operasi Ini

Dengan sistem penyaluran menggunakan BRI, maka penerima PKH dapat dengan cepat menerima kucuran dana PKH tepat waktu dan tidak ribet, terlebih jaringan BRI yang luas dibantu dengan sejumlah agen BRILink yang setiap desa sudah ada.

"Kita dalam hal ini hanya membantu dan mendampingi BRI menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Kaur Selatan, Renra Agung S STP M PSSp membenarkan jika pembayaran PKH saat ini sudah dilakukan melalui BRI. Sehingga penerima PKH dapat dengan mudah mencairkan dana bantuan. Selain itu penyalurannya juga tidak ada potongan membuat penerima PKH semakin nyaman. 

"Kita disini hanya memfasilitasi untuk penentuan besaran dana PKH itu diatur oleh pihak kementerian sosial sesuai dengan kriteria penerima jadi tidak semuanya sama," terangnya.

BACA JUGA:Kejari Musnahkan BB 114 Perkara

Sebagaimana diketahui, besaran dana PKH dihitung bervariasi untuk setiap kategori penerima, mencakup ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, Lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, dan anak sekolah SMA.

Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun, Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun, Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun. Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun, Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 juta/tahun, Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun, anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.(Irul)

Kategori :