Penyaluran Dana Bantuan Masjid di Benteng Ditunda, Ini Penyebabnya
Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Penyaluran dana bantuan untuk 9 masjid di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum bisa direalisasikan pada tahun 2024 ini.
Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, penyaluran dana bantuan untuk 9 masjid terpaksa ditunda dikarenakan tak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan pekerjaan fisik terhadap bangunan masjid.
Sesuai aturan, jelas Donal, penggunaan anggaran tahun 2024 harus diselesaikan pada tahun 2024.
"Dana bantuan tetap akan disalurkan, namun belum bisa direalisasikan tahun ini karena tahun anggaran 2024 akan segera berakhir," jelas Donal.
BACA JUGA:4.000 Buku Nikah Sudah Didistribusikan di BU, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Zurdi Nata Perkuat Jaringan, Ini Tujuannya
Pada awalnya, ungkap Donal, Pemda Benteng berkeinginan menyalurkan dana bantuan masjid beberapa bulan yang lalu. Apalagi anggaran telah tersedia dan siap untuk disalurkan.
Namun hal itu tak bisa dilakukan lantaran diterbitkannya surat edaran (SE) Bupati Benteng dengan nomor : 800/0363/BKD/2024 tertanggal 18 November 2024 tentang penundaan penyaluran dana bantuan sosial.
Dengan alasan untuk menjaga netralitas dan menghindari adanya potensi penyalahgunaan bantuan sosial selama berlangsungnya proses pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serta menjaga prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pemerintahan.
Dalam SE Bupati tentang penundaan penyaluran bantuan sosial, disebutkan bahwa penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lain ditunda hingga hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
SE tentang penundaan penyaluran bantuan sosial ini diterbitkan dengan mempedomani hasil kesepakatan rapat dengan Komisi II DPR RI tertanggal 12 November 2024.
"Dana bantuan masjid akan kita salurkan pada tahun 2025," ungkap Donal.
Diketahui pada tahun 2024 ini Pemda Benteng telah mengalokasikan dana sebesar Rp 340 juta yang akan disalurkan ke-9 masjid. Penyaluran dana bantuan dilakukan sesuai dengan usulan atau proposal yang disampaikan oleh masing-masing pengurus masjid ke Pemda Kabupaten Benteng.(bakti)