Bupati Setujui Kenaikan UMP Mukomuko, Segini Besarannya

Jumat 24 Nov 2023 - 06:49 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Asrianto

Angka UMK tahun 2023 Rp 2.715.000. Karena dewan pengupahan menggunakan alfa 0,3, maka kenaikan dalam persen 3,7 persen.

UMK Kabupaten Mukomuko hasil rapat dewan pengupahan Kabupaten Mukomuko yang terdiri dari unsur pemerintah daerah seperti Dinas Tenaga Kerja, Disperindagkop,

Juga, pengusaha dan serikat pekerja ditetapkan dan diusulkan UMK Mukomuko tahun 2024 sebesar Rp 2.816.299,00.(900)

 

Tags : #umk #mukomuko #karyawan #dinas nakertrans #dewan pengupahan #bupati
Kategori :

Terkait

Rabu 07 Aug 2024 - 21:42 WIB

Kemenag Surati Pemkab, Ini Tujuannya

Terpopuler

Terkini