Harianbengkuluekspress.id- Badan Pangan Nasional buka suara terkait temau pestisiwa diambang batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand.
Badan pangan melakukan pemantauan kualitas dan penggunaan alternatif yang lebih aman serta langkah-langkah penting untuk meminimalkan risiko kesehatan dari residu kimia.
Melalui laman resminya, Badan Pangan Nasional menyampaikan keamanan pangan segar yang diedarkan aman.
Ada tujuh point yang disampaikan, yakni :
1. Badan Pangan Nasional memasyikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Hal ini tertuang dalam Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012.
Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
2. Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis/hasil uji lab sehingga dinyatakan aman.
BACA JUGA:Waspada Temuan Anggur Shine Muscat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
BACA JUGA:Heboh Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Kimia Berbahaya, Ini Kata Kemenkes
3. Terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional Bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin diperedaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).
4. Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.
Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
5. Sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi, untuk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan Petunjuk Penyajian berupa "Cuci sebelum dikonsumsi".